DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KENDAL
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal, merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kendal, memiliki tugas dan fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- Pelaksanaan administrasi Dinas di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
KANTOR DISPERMASDES KENDAL
Tugas dan Fungsi
Siskeudes
Kami menyediakan Layanan Konseling Siskeudes secara gratis,
setiap hari Sabtu, jam 09.00 s/d Azan Dhuhur,
di Kantor Dispermasdes Kab. Kendal, lantai 2. Satgas Siskeudes Juga melayani konsultasi Siskeudes melalui Whatsapp, di nomor : 0822 2682 6688 (Titis - Kebijakan dan Aturan); serta 0823 2355 1641 (Fahri - Teknis Aplikasi).
BLOG
Desa Boja Kecamatan Boja berhasil meraih peringkat I dalam Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2019 Tingkat Kab. Kendal setelah berhasil menyisihkan 19 Desa lainnya yang menjadi nominasi. Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas […]
Perencanaan dan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Terbagi atas dua jenis : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) : jangka waktu 6 tahun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKPDes) […]
KEGIATAN BBGRM (BULAN BAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT) KE 16 KABUPATEN KENDAL Wakil peserta Bursa Pemberdayaan dari Kabupaten Kendal adalah BUMDes PERWITASARI dari Desa Tambaksari Kecamatan Rowosari yang memproduksi Abon Lele, Kripik Payale, Telur Asin Asap dan Rebus, Kripik Kulit Lele, Usus Crispy, Kue Akar Kelapa, Jahe, Kunyit, Temulawak Instan dan GEDONG MAJU MAPAN DARI Desa […]






















