BIDANG I : PEMBANGUNAN DESA
- Mengoordinasikan dan fasilitasi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berdasarkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD);
- Fasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes);
- Pembinaan, pelatihan, pengembangan, penyebarluasan, dan pemanfaatan teknologi informasi kepada masyarakat Desa;
- Fasilitasi pelaksanaan identifikasi profil desa sebagai acuan perencanaan pembangunan desa;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bidang Pembangunan Desa.
TOP